250 Kepsek Dikumpulkan, Kejari Karawang Tegaskan Program MBG Harus Bebas Masalah

photo author
Aip Buhori, Ayo Karawang
- Jumat, 17 April 2026 | 13:19 WIB
Kejari Karawang dan Disdikbud Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke 250 Kepala Sekolah. (Aip/AyoKarawang)
Kejari Karawang dan Disdikbud Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke 250 Kepala Sekolah. (Aip/AyoKarawang)

KARAWANG TIMUR, AYOKARAWANG.COMDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada 250 kepala sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di GOR Disdikbud Karawang, Kamis 16 April 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama menegaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan program nasional itu berjalan tanpa kendala di daerah.

“Melalui kerja sama dengan Disdikbud, kami sengaja mengumpulkan para penerima manfaat. Bersama pemerintah daerah dan Pak Bupati, kami sepakat mengawal program MBG di Karawang agar zero problem, tanpa kesalahan apa pun,” ujar Dedy.

Ia menyebut, hingga saat ini pelaksanaan MBG di Karawang relatif berjalan baik dan belum ditemukan permasalahan yang signifikan. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan secara ketat, termasuk menindaklanjuti laporan dari lapangan.

“Memang ada satu-dua sekolah yang menyampaikan kendala distribusi. Tapi itu tidak signifikan dan sedang segera diupayakan solusinya,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Kejari juga mensosialisasikan program “Jaga Dapur MBG” yang diluncurkan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.

Program tersebut merupakan platform berbasis website yang dapat diakses oleh para Kepala Sekolah maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG.

Dedy menegaskan, para kepala sekolah tidak perlu khawatir untuk melapor, karena Kejari Karawang memastikan bahwa identitas pelapor dalam aplikasi tersebut dijamin kerahasiaannya.

“Siapa pun bisa mengakses, terutama penerima manfaat. Sistemnya terbuka, tapi tetap melalui verifikasi ketat, mulai dari KTP hingga face ID, sehingga tidak bisa disalahgunakan. Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya,” jelasnya.

Ia mengingatkan, laporan yang tidak benar juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, sehingga masyarakat diharapkan memberikan masukan yang objektif dan membangun.

Lebih lanjut, Dedy menekankan komitmen Kejari Karawang dalam mengawal program MBG, termasuk kerja sama antara Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kejaksaan dalam pengawasan pelaksanaan di lapangan.

“Terkait penindakan, tentu kita melihat fakta perbuatannya. Jika ada penyimpangan administratif, akan ditindak secara administratif. Namun jika mengarah pada tindak pidana, seperti korupsi, tentu akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Dedy juga mengajak seluruh pihak, termasuk media massa dan para jurnalis, untuk turut mengawal program MBG secara positif demi keberlangsungan dan keberhasilan program tersebut.

“Program ini harus kita sukseskan bersama, karena masih banyak penerima manfaat yang belum terjangkau. Pemerintah daerah bersama BGN juga terus mengambil langkah agar program ini tepat sasaran dan berjalan optimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Karawang yang turut melakukan pendampingan dan pengawasan dalam pelaksanaan program MBG.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arigi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X